Senin, 17 Agustus 2009

KURANG RELEVANSINYA UNAS DI INDONESIA TERKINI



Pendidikan Nasional kian tahun semakin merosot, diakui atau tidak, namun hal itu menjadi suatu permasalahan yang cukup rumit sekali untuk dipecahkan baik dikalangan pemerintah maupun dikalangan masyarakat. Hal tersebut tentunya disebabkan karena keteledoran pemerintah yang kurang teliti menghadapi berbagai persoalan mengenai sistem pendidikan Nasional pada era modernisasi saat ini, sehingga bisa dibilang kemerosotan pendidikan Nasional tersebut sangat drastis. Selalin itu, kemerosotan terhadap sistem pendidikan Nasional juga disebabkan karena sistem pendidikan Nasional memang sudah tidak relevan lagi dipergunakan dinegara Indonesia ini.

Buktinya, Sudah banyak korban dari kejahatan sistem pendidikan Nasional yang mengacu terhadap UNAS (Ujian Nasional). Ada yang putus sekolah, ada yang langsung terjun kedunia gelap dalam hal ini mengacu pada bisnis pemuas nafsu, bahkan ada yang sampai mengakhiri hidupnya dikarenakan tidak lulus dalam Ujian Nasional. Sungguh sangat mengecewakan.
Untuk mencapai kepada suatu keberhasilan dalam pendidikan tentunya pendidikan nasional saat ini sudah tidak mumpuni. Kenepa seperti itu, karena kita lihat kepada realita yang dihasilkan dari hasil pendidikan nasional dari tahun-ketahun agaknya semakin merosot. Dalam hal ini, penulis sangat setuju sekali terhadap sistem pendidikan pesantren. Karena pendidikan pesantren merupakan sarana pendidikan yang serba bisa dan luar biasa.
Sebagaimana KH. Muhammd Idris Jauhari menyatakan dalam bukunya bahwa pendidikan pesantrenlah yang mumpuni untuk dijadikan sistem pendidikan Nasional. Karena pada hakekatnya pendidikan pesantren merupakan hasil dari proses akulturasi damai antara ajaran Islam yang dibawa para wali dan pedagang (dulu) yang umumnya bernuansa mistis, dengan budaya asli (indigenous culture ) bangsa Indonesia yang bersumber dari agama Hindu dan Budha. Dalam sistem pendidikan pesantren, Alm. KH Mohammad Tidjani Djauhari, MA (Djauhari, 2008:82-84) juga mengatakan bahwa sistem pendidikan Pesantren memiliki keunggulan yang kompetitif (excellences atau mazaya) dibanding dengan sistem pendidikan lainnya.
Sebagai sebuah institusi yang berjiwa dan berbentuk pondok pesantren, tentu misi utama dan pertama dari pondok pesantren tersebut adalah pendidikan. Pondok pesantren bisa dibilang sebagai mubtadi’ dari lahirnya lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia yang cendrung mengikuti pola “Barat” yang modern. Oleh karenanya, pendidikan pondok pesantren acap kali dijuluki sebagai basis pendidikan tradisional yang merupakan khas pendidian Indonesia. Bahkan, Clifford Geertz menyebutkan bahwa pendidikan pesantren sebagai subkultural (Baca: Masa Depan Pesantren Agenda Yang Belum Terselesaikan).
Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 36 ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan peningkatan Iman dan Takwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan (potensi, kecerdasan dan minat peserta didik), keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, perkembangan (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni), agama, dinamika perkembangan global dan persatuan Nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Akan tetapi, jika hal itu kita pandang secara teoritis memang betul tapi berdasarkan realita yang ada, hal itu tidak terealisasi sama sekali khususnya dalam peningkatan Iman dan Takwa. Kenapa penulis menyatakan seperti itu. Karena berdasarkan bukti yang ada sistem pendidikan Nasional bukan membawa peserta didik dalam hal ini siswa/i terhadap kemajuan malah para peserta didik (siswa/i) frustasi yaitu, ketika mereka terbukti tidak lulus dalam Ujian Nasioanl (UNAS). Sehingga hal ini menjadi momok (problem) paling besar dibenak para pelajar Nasional dan akhirnya mereka bisa putus sekolah.
Disadari atau tidak oleh pihak pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Sistem pendidikan nasional memang sudah tidah relevan lagi untuk dijadikan sistem pendidikan nasional saat ini. Maka dari itu, sebagaimana yang dikatakan KH. Moh. Idris Jauhari diatas bahwa sistem pendidikan pesantren-lah yang mumpuni dan relevan untuk dijadikan sistem pendidikan nasional saat ini. Wallahu A’lam Bissowab.

Label: